VISI MISI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA KRASAK
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat. Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu ke depan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Krasak dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi sebagai berikut : |
“Meningkatkan Pelayanan Melalui Koordinasi Di Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, Keamanan Dan Ketertiban Dengan Melibatkan Peran Aktif Masyarakat Yang Didukung Pemerintah yang berwibawa” Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Krasak baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 5 (lima) tahun ke depan Desa Krasak mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.
|