Tahun 2020 Tagihan PBB-P2 Desa Krasak Naik 12,36 %


Krasak- Sesuai dengan surat dari BPPKAD Kabupaten Wonosobo Nomor 973/0025/2020 perihal Agenda Pelayanan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2020 bahwasannya Masyarakat sudah bisa mengakses, membayar tagihan PBB mulai 02 Maret 2020.

Untuk Desa Krasak sendiri, dari tahun ke tahun tagihan PBB selalu meningkat, baik itu jumlah SPPT maupun nominal rupiah tagihannya.

untuk tahun ini Desa Krasak naik 12,36 % dibanding tahun 2019 yang lalu, kalau di 2019 kita ada 1.307 SPPT dengan jumlah tagihannya Rp. 38.413.087,- kalau sekarang jumlah 1.353 SPPT dengan jumlah tagihannya mencapai Rp. 43.834.918,-“ terang Ahmad Muklis selaku sekretaris Desa Krasak.

Dijelaskan lagi bahwa Pemerintah Desa berharap kepada masyarakat (Wajib Pajak) untuk segera membayar tagihan pajaknya, karena dengan pajak kita dapat memperoleh hak-hak kita sebagai warga negara Indonesia, dari mulai jalan, fasilitas umum dan lainnya.

Adapun di Desa Krasak sendiri, dalam pelaksanaan pemungutan PBB Tahun 2020, menyiapkan beberapa langkah sebagai berikut :

  1. Pelayanan pembayaran pajak di Kantor Desa setiap hari kerja dari jam 07.30 s/d 15.00 WIB.
  2. Masing-masing perangkat desa di wilayah RW akan membagikan / menyampaikan SPPT dan menarik tagihan ke warga.
  3. Warga masyarakat juga bisa mengakses berapa tagihannya, sudah di bayarkan apa belum hanya cukup melalui HP android dengan mengakses di https://pbb.wonosobokab.go.id/

Tidak cukup itu, SPPT PBB yang masih namanya orang dulu, belum dimutasi dan sebagainya masyarakat juga di himbau untuk melakukan Mutasi Pecah / Mutasi Utuh / Pembatalan jika tidak diketahui objek dan pemiliknya / Penerbitan Obyek baru hal ini untuk mempermudah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan membayar pajak.

Tahun kemarin prosentase penarikan PBB mencapai 91 %, tahun ini kita optimis 100 %.

INGAT ... ORANG BIJAK TAAT PAJAK.


Total Dibaca

Kami mengatakan tidak untuk

  • Korupsi
  • Pungli
  • Datang Terlambat dan Pulang Awal

Contact Details

Telephone: -
Email:  krasakpemdes@gmail.com
Website: https://krasak-mojotengah.wonosobokab.go.id

Jl. Dieng km 05 Krasak RT.07 RW.02